Batang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang menggelar Kickoff Meeting dan Konsultasi Publik I Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) atau Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) di Aula Bupati Batang, Selasa (19/9/2023)
Pj. Sekda Kabupaten Batang Ari Yudianto mengatakan, "Bahwa pada tahun 2022 RPJMD telah selesai dan kami diwajibkan untuk menyusun kembali ditambah RPJPD, " katanya.
Dalam pembangunan jangka menengah dan panjang itu harus didahului kajian lingkungan hidup untuk pembahasan lingkungan strategis selama 5 hingga 20 tahun
Saat ini Kabupaten Batang berkembang sangat pesat yang tidak kami duga yang didukung adanya kawasan industri terpadu batang inilah yang akan berdampak oleh lingkungan hidup, " tambahnya.
Penyusunan RPJMD dan RPJPD akan tetap memprioritaskan lingkungan hidup harus tetap terjaga dengan kawasan hijau yang harus dipertahankan
Perubahan tata ruang terbesar adanya kawasan industri akan berfokus di sepanjang pantura mulai Kecamatan Kandeman, Tulis, Subah, Banyuputih, dan Gringsing
Jadi pihaknya juga masih menyusun untuk RTRW menyesuaikan peraturan adanya kawasan industri dan penyangganya yang nantinya pasti akan lebih banyak perumahan
Supaya tidak semuanya dipakai perumahan makanya kami akan pertahankan juga kawasan hijau dan area persawahan yang ada di Kabupaten Batang, " ujarnya
Baca juga:
Iwan Fals: Perubahan Bukan Pergantian
|
AdamBatang